Dipublish pada 26 Februari 2025, 17:32:39 WITA

Tatakan, 25 Februari 2025 Terlaksananya Kegiatan SINERGITAS PMI Kab.Tapin Bersama PT. Berkat Murah Rejeki (BMR) Bakti Sosial (Pengobatan Gratis) Dihalaman Kantor Desa Tatakan Kec. Tapin Selatan.

  • Bidang

    Kesehatan
  • Tanggal

    26 Februari 2025
  • Pukul

    17:32:39 WITA

Pada tanggal 25 Februari 2025, terjadi sebuah kegiatan luar biasa di Desa Tatakan, Kabupaten Tapin. SINERGITAS PMI Kabupaten Tapin bersama PT. Berkat Murah Rejeki (BMR) menggelar bakti sosial berupa pengobatan gratis yang bertempat di halaman Kantor Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan. Acara ini diadakan dengan tujuan mulia untuk membantu meringankan beban biaya masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan. Dengan dimulainya kegiatan tersebut pada pukul 09:00, warga desa Tatakan merasakan dampak positif yang signifikan. Mereka tidak hanya mendapatkan akses langsung ke pengobatan gratis, tetapi juga merasakan kehangatan dan kepedulian dari para relawan medis serta tim dari PMI dan PT. BMR yang turut serta dalam kegiatan ini. Momentum ini menjadi ajang tersendiri bagi masyarakat Desa Tatakan untuk merasakan perhatian yang diberikan oleh pihak terkait. Dalam situasi di mana biaya kesehatan dapat menjadi beban yang cukup berat bagi sebagian warga, kehadiran kegiatan bakti sosial seperti ini sungguh memberikan harapan dan dukungan yang bernilai lebih dari sekadar pengobatan fisik semata. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan di berbagai wilayah sebagai bentuk nyata sinergi antara instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, kita dapat memperkuat rasa kebersamaan dan saling mendukung dalam membangun komunitas yang lebih sehat dan berdaya.

Berita Terkait

Kegiatan Posyandu Kamboja Dan Audit Stunting Posyandu Kamboja Desa Tatakan Yang Bertempat Di Rumah Ketua Rt 7.

03 Mei 2024

Imunisasi Polio di Desa Tatakan: Upaya Terbaru untuk Mencegah Penyebaran Virus Polio

31 Juli 2024

Musyawarah Kadus IV dan Pemerintah Desa Tatakan Bahas Solusi untuk Polusi Udara Akibat Debu Truk Batubara

06 September 2024